pensiljurnalis.my.id, Seluma – Etri (38) salah seorang warga asal Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara, yang kini berdomisili di Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma, Nasabah Bank milik BUMN ternama di Indonesia unit Tais terkejut. setelah mengetahui saldo rekening yang dimilikinya tinggal tersisa Rp. 40 juta yang merupakan saldo tabungan terakhir.
Menurut keterangan Etri, awal mula dirinya menabung hasil dari menjual kebun kopinya sebesar Rp 55 juta, yang berada di Desa Lubuk Resam pada tanggal 15 Juni 2022 lalu, dan sesampai di Bank, korban yang membawa buku rekening UMKM tidak bisa digunakan sebagai rekening untuk menabung, sehingga disarankan pihak Bank dengan membuka buku rekening baru. Senin ( 7/11/2022 ).
Setelah buku rekening bank milik korban selesai dicetak, korban tidak meminta untuk dibuatkan kartu ATM, sehingga hanya buku rekening yang menjadi pegangannya. Selama berjalannya waktu, korban terus menabungkan uangnya ke Bank.
Namun pada saat Korban akan menabung untuk yang keempat kalinya, korban berniat mengecek laporan saldo dari buku rekeningnya. Namun diduga tanpa sepengetahuannya, kartu ATM milik korban telah dicetak oleh pihak bank.
Korban sontak terkejut, setelah mengetahui kalau saldo rekening yang dimilikinya tinggal tersisa Rp. 40 juta yang merupakan saldo tabungan terakhir.
Dirinya lantas meminta keterangan pihak Bank, setelah sempat berdebat dengan pihak Bank yang cenderung menuduh pihak anggota keluarga korban yang telah melakukan penarikan saldo, akhirnya pihak Bank menyarankan korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian.
“Ketika saya minta penjelasan pihak Bank, pihak bank beralasan penarikan uang di rekeningnya justru menuduh anggota keluarga saya, padahal saya dari awal mula membuat buku rekening bank tidak diberi ATM”, tutur Etri.
Atas saran pihak Bank itu, korban melaporkan kasus ini ke Polres Seluma, Pasca dilaporkan ke unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma pada Kamis (3/11) lalu, setelah ditelusuri keluar masuknya uang korban, akhirnya diketahui dugaan faktor kelalaian pihak Bank.
Kartu ATM milik Korban diketahui diserahkan kepada nasabah lain bernama Hari Pratama (24), warga Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara, yang diketahui pernah mengurus pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 25 juta, namun uang tabungan korban ikut masuk ke dalam rekening yang bersangkutan.
Saat ini unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma, tengah menindaklanjuti kasus ini dengan memintai klarifikasi terhadap pihak Bank dan Hari Pratama selaku nasabah Bank tempat mengalirnya uang milik korban. ( Red )





