Seluma – Pasca meninggalnya Nugi Afriadi ( 25 ) warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, yang menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Tais pada Kamis ( 23/9/2021 ) siang sekira pukul 11.00 wib, setelah sempat dirawat selama 11 jam, seusai mengonsumsi minuman keras ( Miras ) di warem, setelah melalui proses yang panjang dan matang, akhirnya tim gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP Kabupaten Seluma, membongkar paksa 3 warung remang-remang di wilayah Kecamatan Semidang Alas dan Kecamatan Semidang Alas Maras.
Pembongkaran 3 warem tersebut sempat beberapa kali molor, lantaran Kasatpol-PP Seluma Hadi Sanjaya, SH. MH sakit. dan pada saat disurati terkait pembongkaran warem, pemilik warem meminta untuk melakukan pembongkaran sendiri warem milik mereka. Tetapi sampai dengan dibongkar paksa Tim gabungan tersebut, sang pemilik warem tak kunjung menepati janjinya.

Kepada awak media online pensiljurnalis.my.id, Kasatpol-PP Seluma, mengungkapkan pembongkaran ke 3 warem yang dilaksanakan tim gabungan, Rabu ( 27/10/2021 ) pagi sekira pukul 10:00 wib sampai dengan 17:00 wib itu, selain sudah meresahkan kaum emak-emak, juga sudah menelan korban.
” Penertiban itu kita lakukan dalam rangka mendukung Program Bupati dan Wakil Bupati Seluma dalam mewujudkan Seluma Alap. Kalau sudah meresahkan, terutama warem diwilayah tersebut sudah menelan korban, tentu hal itu sudah bertentangan dengan visi – misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma.” Sampai Hadi Sanjaya, SH.MH.
Kegiatan tersebut dihadiri Personil Polres Seluma dipimpin Kasat Samapta, Personil Satpol-PP Kabupaten Seluma di pimpin sekretaris Satpol-PP Dra Mawatul Asia, Personil Polsek Semidang Alas di pimpin Kapolsek IPDA Suprapto, SH, MH, Personil Polsek Semidang Alas Maras dipimpin Kapolsek IPTU Prengki Sirait, SH, Personil Koramil 425-04/SAM dipimpin Danramil Kapten Inf Suryanto.

Warem yang dibongkar itu, 2 warem di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas dan 1 warem di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma. pembongkaran itu berjalan lancar, tanpa ada perlawanan dari pemilik warem
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Menghimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara mematuhi 5 M ( Memakai masker, Mencuci tangan di air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta diharapkan mengajak masyarakat yang belum Vaksin Covid 19 untuk vaksin untuk memutus penyebaran mata rantai Covid 19. ( Do ).





