Seluma – Selama satu Minggu berada di Kabupaten Seluma melakukan kajian Usulan seluas 5 ribu hektare kawasan hutan yang meliputi Hutan Produksi Terbatas ( HPT ), Cagar Alam ( CA ) dan Taman Buru semidang bukit kabu yang telah ditinjau tim terpadu dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ). Rabu ( 20/10/2021 ).
Akan tetapi dari 5 hektar ( HA ) lahan yang diusulkan, diprediksi hanya 40 persennya yang dapat diakomodir menjadi areal penggunaan lain. hal tersebut diketahui setelah diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Seluma, Hadi Susanto, seusai menggelar rapat bersama tim terpadu LHK.
” Masalah progres bisa dikatakan hasilnya positif, Dari kawasan cagar alam yang membentang dikawasan pesisir dan diwilayah perbukitan di Kabupaten Seluma, insyaallah minimal 40 persen dari pengusulan peninjauan akan diakomodir.” Tutur Hadi
Sementara itu Hertoni, Kades pasar seluma, Kecamatan Seluma Selatan dan Kades Mahmudi, Kades Kungkai Baru, Kecamatan Air Periukan, menyikapi hal tersebut, mereka mengatakan 40 persen itu sudah lebih dari cukup, karena dari total luasan cagar alam yang ada di desanya, pihaknya hanya mengusulkan tidak lebih dari 50 persen cagar alam untuk dapat diturunkan statusnya menjadi taman wisata alam, agar dapat dikelola bumdes mengembangkan sektor pariwisatanya.
” Kami juga tidak ingin seluruh cagar alam diubah statusnya. karena turut memikirkan keseimbangan alam, karena selama ini cagar alam berfungsi untuk menghambat arus tsunami atau ancaman abrasi laut.” Sampai Hertoni dan Mahmudi. ( Red ).





