pensiljurnalis.my.id Seluma – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Teras,.Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali menggelar Acara Rembuk Stunting.
Pemerintah Desa menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Balai Desa Air Teras pada Hari Rabu (15/7/2026). Forum krusial ini dilaksanakan bukan hanya sebagai pemenuhan regulasi, melainkan sebagai langkah nyata lintas sektor dalam memetakan, mengidentifikasi, dan menyusun strategi penanganan tengkes (stunting) demi melahirkan generasi masa depan yang sehat dan unggul.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Air Teras Harmen Jayadi, Sekdes Ketua BPD Rihin dan anggotanya, Camat Talo Agus dan Stafnya,Ahli Gisi Selta, Bidan Desa.beserta Ibu Ketua TP PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Pendamping kecamatan, Bhabinkamtibmas, Kader Posyandu, Pengurus PKK, penyuluh KB, Seluruh Perangkat desa Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainya.
Harmen Jayadi, Kepala Desa Air Teras, dalam sambutan pembukanya menegaskan bahwa persoalan stunting memiliki dampak yang sangat luas dan tidak boleh diremehkan.

Menurutnya juga, Stunting bukan sekadar masalah tinggi badan anak, melainkan sebuah ancaman serius bagi masa depan generasi.
“Melalui forum rembuk stunting ini, kita berkumpul untuk mengidentifikasi masalah di lapangan secara riil dan menyusun langkah strategis bersama. Penurunan angka stunting memerlukan kerja sama banyak sektor agar program dan rencana yang kita susun tepat sasaran, sehingga anak-anak kita tumbuh sehat menjadi generasi emas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan esensi utama pelaksanaan rembuk stunting ini berdasarkan payung hukum nasional, sekaligus menyoroti tingkat kehadiran para sasaran utama.
Ditegaskannya juga kalau Rembuk stunting ini bukan hanya formalitas atau syarat administratif semata agar DD Tahap 2 bisa cair, Jauh dari pada itu, sejak terbitnya Perpres Nomor 72 Tahun 2021, agenda ini sudah menjadi regulasi wajib demi mencegah dampak jangka panjang stunting.
“Harap bekerja dengan baik, Tugas TPK dan KPM adalah melakukan pendampingan ketat kepada remaja putri, calon pengantin (catin), dan ibu hamil. Data dari KPM mengenai warga yang berisiko harus dikawal. Kita juga perlu mengevaluasi, dari tahun 2025 kemarin, mana usulan kegiatan yang belum terealisasi akibat keterbatasan kemampuan anggaran dan kebutuhan desa,” tanggapnya tegas.
Pada kesempatan itu, Kepala Desa juga dengan tegas mengingatkan pentingnya keakuratan administrasi domisili bagi para kader posyandu saat melakukan pencatatan di lapangan.
“Saya tekankan kepada para kader, jika ada anak atau warga yang tidak berdomisili tetap di sini atau hanya menumpang sementara, lakukan pencatatan secara teliti. Hasil datanya nanti bisa dialihkan ke desa domisili aslinya, karena data ini sangat sensitif dan berpengaruh besar terhadap fluktuasi naik-turunnya angka stunting di Desa ,” tambahnya
Rembuk stunting ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh peserta rapat untuk mengawal penuh program yang telah disepakati demi membebaskan Desa Air Teras dari ancaman stunting di masa mendatang.
“Pemerintah Desa Air Teras berharap sangat penurunan kasus stunting dapat terus dipertahankan melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemenuhan gizi masyarakat, serta partisipasi aktif seluruh warga dalam mendukung tumbuh kembang anak yang baik.” tutupnya.
Pewarta : Renaldi
Editor :do





