BerandaNusantaraKabupaten SelumaTerima Pengaduan Dugaan Pengrusakan Hutan, Ini Tanggapan Dan Penjelasan BKSDA Seluma

Terima Pengaduan Dugaan Pengrusakan Hutan, Ini Tanggapan Dan Penjelasan BKSDA Seluma

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Upaya Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Seluma, Seksi wilayah II Bengkulu, untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran pengrusakan hutan lindung di pesisir pantai terus dilakukan.

‎Sosialisasi kepada pemerintahan desa serta pemasangan baliho larangan dan himbauan untuk menjaga kelestarian hutan di pesisir pantai terus digalakkan oleh pihak BKSDA Seluma. Salasa (3/2/2026).

‎Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKSDA Seluma, seksi Wilayah II, Mariska Tarantona, S.Hut., M.Si. Senin (3/2) di kantor BKSDA Seluma, Seksi wilayah II Bengkulu, kepada awak media yang datang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan dugaan pengrusakan hutan di pesisir pantai Pasar Talo yang sebelumnya diduga masuk kawasan Cagar Alam (CA).

‎Menanggapi pertanyaan awak media tersebut, Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan awal oleh pihak BKSDA kegiatan dugaan pembukaan lahan tersebut berada di luar kawasan CA Pasar Talo Register 171.

‎Kendati demikian, pihak BKSDA tetap akan melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan tidak ada dugaan pengrusakan dan pelanggaran baru di kawasan hutan pesisir Pasar Talo.

‎”kita akan turunkan tim untuk melakukan pemantauan langsung terhadap batas kawasan, sekaligus mencocokkan koordinat,” tandasnya.

‎Himbauan Pelestarian Kawasan Hutan Pesisir Dan Larangan Pengrusakan Hutan CA

‎Mengingat peran penting hutan kawasan di pesisir pantai, Kepada awak media yang berkunjung, Mariska Tarantona, S.Hut., M.Si., sangat berharap untuk dapat secara seksama mensosialisasikan kepada warga untuk menjaga dan melestarikan hutan di pesisir pasar talo.

‎Ujarnya dengan adanya berbagai bencana yang terjadi diluar sana saat ini, seharusnya cukup menjadi cerminan bersama. Sebab menurutnya dengan lestari nya hutan kawasan pesisir pantai bisa menyelamatkan penduduk setempat dari terpaan badai dan menghambat laju terjangan ombak ke pemukiman warga.

‎”sebenarnya manfaatnya kelestarian hutan di pesisir pantai untuk penduduk setempat itu sendiri. Saya berharap rekan-rekan media paham dan mau bersama-sama mensosialisasikan hal tersebut. Mari bersama kita lestarikan hutan di kawasan pantai baik didalam maupun diluar CA,” sampai Kepala Seksi BKSDA Seluma itu.

‎Cegah Pengrusakan hutan konservasi pesisir pantai, BKSDA Koordinasi dengan DLH

‎Pada kesempatan yang sama, meski belum dapat bertemu dengan Kepala Dinas lingkungan hidup, untuk mencegah dugaan pembabatan hutan kawasan pesisir pantai pasar Talo selanjutnya, pihak BKSDA lakukan koordinasi dengan dinas lingkungan hidup (DLH) Seluma.

‎Koordinasi tersebut dilakukan pihak BKSDA selain sebagai penelusuran tindaklanjuti pengaduan warga, juga membahas langkah untuk melakukan pencegahan kolaborasi antara BKSDA dan DLH.

‎Sebagai langkah awal pencegahan yang sudah dilakukan oleh pihak BKSDA diantaranya untuk hutan kawasan yang masuk Pal register 171 Pasar Talo pihaknya memasang plang baliho larangan beserta sanksi UU pengrusakan, sementara untuk kawasan lindung konservasi yang berada diluar register dipasang baliho himbauan untuk melestarikan.

‎”salah satunya tidak jauh dari lokasi yang dilaporkan oleh warga. Disana juga sudah kami pasang baliho himbauan kepada warga untuk melestarikan hutan pantai,” tutupnya.

‎Pewarta            : Renaldi

‎Editor                : Do

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments