pensiljurnalis.my.id, Seluma – Ratusan warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Selasa malam pukul 20:00 WIB, melaksanakan musyawarah di kantor Desa Pasar Seluma membahas akan melAksi Damai dengan menyetop kendaraan PT AA.
Ujuk rasa ini akan di gelar Pada Hari Senin,15/09/2025 pagi akan turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa damai yang digelar sejak pukul 07.00 WIB. Titik aksi dipusatkan di perempatan Simpang Desa, dengan jumlah masa mencapai kurang lebih 600 orang.
Di katakan oleh ketua BPD Desa pasar Seluma Sahrul ilyas, sebelum nya kami dari pemerintahan desa Telah beberapa kali mengundang untuk berdialog tentang keterbukaan PT AA sama kami khususnya warga desa pasar Seluma BPD dan perangkat desa dulu di tanggal 28 mei 2025 BPD membuat surat permintaan ke PT AA.
Berselang waktu bulan Agustus blm juga ada Tanggapan dari PT AA hingga akhir nya BPD dan pemerintahan desa menggelar musyawarah Lagi BPD menyurati kembali surat 1 di tujukan ke pihak terkait kabupaten propinsi dll
Di Tanggal 21 Agustus 2025, pemerintah Desa mengundang PT AA, Namun Pada hari itu pihak PT AA tidak ada yang hadir.
Hingga masyarakat menggelar musyawarah didalam surat ke 3 sama tapi isi nya di tujukan ke Camat,DPRD,dan ke provinsi dll ujarnya Sahrul Ilyas.
Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tiga tuntutan utama terhadap perusahaan perkebunan sawit PT Agri Andalas (AA). Yaitu, pemenuhan hak plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU), transparansi pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR),Lahan perluasan desa,Serta perbaikan sistem ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat lokal.
Dikatakan Meriadi,selaku Koordinator Lapangan (Korlap 2) saat dikonfirmasi Awak media online pensil jurnalis menegaskan bahwa, demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat atas lambannya tanggapan pihak perusahaan terhadap berbagai aspirasi yang telah berulang kali disampaikan secara resmi maupun informal.
Kami sudah cukup bersabar. Hak plasma 20 persen itu sudah menjadi ketentuan yang jelas, tapi sampai hari ini belum juga diberikan. Ini menyangkut hak dasar masyarakat sebagai bagian dari wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan,” sampai Meriadi (Korlap ll).
Sebagai bentuk tekanan terhadap PT Agri Andalas, warga juga melakukan penutupan akses jalan khusus yang selama ini digunakan oleh perusahaan untuk mobilisasi hasil produksi. Langkah ini disebut sebagai bentuk peringatan agar pihak perusahaan segera turun tangan merespons tuntutan warga.















