pensiljurnalis.my.id, Benteng – Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 dari Tim Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkulu Tengah. Rabu (23/04/2025).
Hadir dalam Kegiatan Tersebut Kepala Desa Jayakarta Sri Purwanti, Sekdes Nardi, Ketua BPD Mulyadi, (Polres Bengkulu Tengah M Refly Yanzah SH, Rama Mantara SH),Badan Pertanahan Negara(BPN) Bengkulu Tengah, Nuzirwan Heriadi SH,MH, Angga Setiawan, Dina Febrianti SE, Arief Fahmi SH, Ahmad Sani SH, Perangkat desa,Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh Adat, serta tamu Undangan lainnya dan masyarkat desa Jayakarta.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan, PTSL adalah pendaftaran tanah pertama kali yaitu pendaftaran tanah original dimana dalam pelaksanaannya dilakukan secara serentak Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendorong masyarakat desa untuk mendaftarkan tanah mereka secara sistematis dan lengkap.

Nardi, Sekretaris desa Jayakarta, mengatakan dalam kata sambutannya, bahwa PTSL merupakan program yang penting dan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa.
Dalam pelaksanaannya, PTSL bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat desa.
Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
















