BerandaRagamWujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Pemdes Tebat Sibun Gelar Penyuluhan

Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum, Pemdes Tebat Sibun Gelar Penyuluhan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tingkatkan kesadaran hukum dalam bermasyarakat, Pemdes Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menutup kegiatan pada tahun 2024 dengan pembekalan pemahaman hukum kepada warganya. Selasa (24/12/2024).

Pada Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Tebat Sibun, Senin (23/12) yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat itu, dalam kata sambutan singkatnya, Wekadin Saputra, Kepala Desa Tebat Sibun, menyampaikan, sebagai landasan penyuluhan tersebut digelar lantaran masih banyaknya persoalan hukum yang terjadi di Desa Tebat Sibun.

Sehingga dirinya merasa, untuk mencegah hal-hal yang tidak diingkan salah satu cara utamanya dan dianggap penting adalah meningkatkan kesadaran hukum warga Desa Tebat Sibun.

Tentunya sebagai Narasumber, dirinya sangat berharap kepada Polsek Talo yang diwakili oleh Iptu Agik Sunario, S.H, untuk lebih banyak memaparkan tentang sebab dan akibat apabila terjadi pelanggaran hukum dalam bermasyarakat sehari-hari.

“saya berharap nanti Narasumber untuk menyampaikan pemahaman lebih, terkhusus kepada Polsek Talo selaku aparat penegak hukum,” tuturnya.

“saya juga berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tebat sibun dan meningkatkan pemahaman mereka terhadap Perpres Kepatuhan Hukum, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam membangun budaya hukum yang lebih baik,” singkatnya.

Sementara itu, dikutip dari pemaparannya, Iptu Agik Sunario SH, menekankan pentingnya menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Ia juga menegaskan bahwa penilaian kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik merupakan bukti nyata dari kehadiran negara hukum yang menjamin kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta memberikan keadilan dan kemanfaatan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam materi kedua, dirinya menjelaskan bahwa Rancangan Perpres ini tidak mengatur tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (PUU) itu sendiri, melainkan lebih kepada pembinaan kepatuhan dalam proses pembentukan PUU oleh Kementerian/Lembaga yang berwenang.

“Hal ini tentunya juga menekankan pentingnya audit hukum untuk memastikan bahwa badan usaha, badan hukum, dan badan publik mematuhi hukum yang berlaku, demi mencegah kerugian bagi negara dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Disampaikan Iptu agik Sunario, S.H, bahwa menurut Undang Undang Dasar 1945 Pasal 1 Ayat 3, Indonesia adalah Negara Hukum.yang mana dalam peraturan perundang-undangan agar dipenuhi syarat formil, agar tidak bertentangan dengan asas peraturan perundang-undangan.

“hukum mengatur hubungan individu dengan individu, individu dengan badan hukum dan individu dengan pemerintah. Termasuk tanggung jawab pembangunan hukum juga merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Menyambung pemaparan Iptu Agik Sunario, Camat Talo kecil Reza muftadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menilai kepatuhan hukum terhadap badan hukum, badan usaha, dan badan publik.

“menambahkan bahwa penilaian kepatuhan hukum ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada perekonomian dan pembangunan nasional,” singkatnya.

Dilanjutkan sekaligus menutup Materi terakhir kegiatan penyuluhan hukum tersebut, Babinsa Serka Adyson, membahas tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagai bentuk akses terhadap keadilan.

“untuk diketahui juga, Negara kita juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, dengan tujuan untuk mewujudkan perubahan sosial yang berkeadilan.” tutupnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini ditutup dengan komitment untuk melanjutkan penyuluhan hukum ini dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait RPerpres Kepatuhan Hukum, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa peraturan perundang-undangan yang dihasilkan berkualitas dan berintegritas.

Acara ini di hadiri oleh kepala Desa Tebat Sibun wekadin Saputra, Sekdes, Ketua BPD, Perangkat Desa, Camat Reza muftadi, Perwakilan Kapolsek Iptu Agik Sunario, S.H, Babinsa Serka Edison, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, dan tamu undangan yang hadir.

Pewarta      : Renaldi/Nanang

Editor          : pensiljurnalis

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments