pensiljurnalis.my.id, Seluma – Tak ingin kegiatan yang dilaksanakan bukan prioritas kebutuhan masyarakat, Pemerintah Desa (Pemdes) Bakal dalam melaksanakan musyawarah desa (Musdes) perubahan anggaran pendapatan belanja desa (APBDes-p) tahun anggaran 2024, Kegiatan ini diadakan di kantor Desa Bakal Dalam Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Pada pertemuan yang dihadiri Sekdes, BPD, Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT dan beserta tamu undangan lainnya itu, Kepala Desa (Kades) Bakal Dalam, Hendri Saputra SH, menyampaikan untuk diketahui secara bersama dan seksama kalau Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa Bakal Dalam.

Untuk itu Dirinya berharap, seluruh peserta yang hadir pada Musdes yang digelar itu untuk dapat menyimak, menyampaikan apa saja giat yang akan dilaksanakan, sebab Musdes sangat menentukan arah kebijakan yang nantinya akan disepakati bersama. Selain hal tersebut Ia juga mengatakan, kegiatan Musdes perubahan APBDes dilaksanakan satu tahun sekali, kecuali ada kondisi yang mendesak seperti terjadi wabah atau bencana.
Setelah melalui serangkaian dari Pembahasan dalam acara pelaksanaan Musdes APBDes-p yang mengacu pada permendagri nomor 114 tahun 2014 tersebut, semua peserta Musdes menyepakati Penetapan Rancangan Perubahan APBDes-P Desa Bakal Dalam, Tahun Anggaran 2024.

“antusiasme serta respon warga Bakal Dalam pada setiap Musdes sangat luar biasa, Saya ucapkan terimakasih kepada semua unsur lembaga masyarakat yang telah mengikuti Musdes Perubahan APBDes-P untuk memimpin menetapkan APBDes-P Tahun Anggaran 2024 ini. Semoga setelah ditetapkannya APBDes-P ini, pembangunan Desa Bakal Dalam kedepan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga Desa Bakal Dalam.” tutupnya.
Pewarta    : Renaldi/Nanang
Editor      : pensiljurnalis





