“Saya rasa tidak berlebihan jika mengatakan kalau kepala dinas kesehatan Kabupaten Seluma, telah mengabaikan amanat Permenkes Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan,” tandasnya.
Selain itu, pembangunan kesehatan merupakan salah satu hak dasar rakyat dalam memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat UUD 1945. Untuk itu, ketersediaan sarana kesehatan dasar di setiap wilayah menjadi sangat penting.
“Sarana kesehatan dasar ini sangat penting dalam melayani kesehatan masyarakat Desa Apalagi Desa Tanah Abang ini Jauh dengan Puskesmas Rawat Inap, sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanah Abang, Mirkuansyah juga berharap kedepannya supaya Dinas Kesehatan bisa menempatkan tenaga kesehatan lokal, kalau ada putra dan putri daerah setempat bisa direkrut untuk ditempatkan di Desa Tanah Abang, Supaya apa bila ada warga sakit atau melahirkan cepat tanggap dan segera mendapatkan penanganan secara medis.
“saya juga sependapat dengan statement yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat kami, tentunya tidak mungkinkan masyarakat yang sakit harus dibawa ke kota dan harus melewati perjalanan bergelombang jarak yang begitu jauh. Makanya harus ada petugas kesehatan yang selalu standby disana.” singkat Mirkuansyah mengakhiri.
Pewarta : Renaldi/Nanang
Editor : pensiljurnalis















