Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepahiang, oknum ASN tersebut berinisial VA, merupakan ASN aktif yang bertugas di Kantor Kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.
Saat tim pewarta mencoba meminta keterangan langsung di kantor kelurahan tempat VA bertugas, yang bersangkutan belum hadir. Menurut penjelasan pihak kelurahan, Lurah Kampung Pensiunan saat ini juga tengah dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah hukum maupun sanksi kepegawaian yang akan dijatuhkan kepada oknum tersebut.
Pewarta : Antok
Editor : Do