Setelah dilakukan pencarian bersama warga sekitar, tubuh korban ditemukan berada di dalam air sungai. dan langsung dilarikan ke puskesmas Desa Taba Lagan yang kemudian dirujuk ke RS M. Yunus.
“Namun pada pukul 14.30 Wib korban menghembuskan nafas terakhir selanjutnya dibawa ke rumah duka guna disemayamkan,” terang Kabid Humas Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH saat dikonfirmasi, Jum’at (13/05/2022).
Atas permintaan keluarga, jenazah korban dibawa menuju ke Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung dengan menggunakan Ambulance milik rumah sakit RSMY guna dimakamkan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan Visum maupun Autopsi terhadap korban karena berkeyakinan kejadian murni musibah dikarenakan korban memang tidak bisa berenang sejak kecil. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).


