pensiljurnalis.my.id, Seluma – Setelah video dan berita petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang datang ke lokasi menyetop dan menghentikan kegiatan gotong royong di desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma beberapa hari lalu beredar, baik warga desa Rawa Indah maupun warga sosial media berbondong-bondong mengecam aksi tersebut.
Kehadiran petugas BKSDA yang datang bak seorang pahlawan itu tidak hanya menyetop dan menghentikan niat tulus warga Rawa Indah, bahkan petugas BKSDA yang datang, dihadapan para warga dengan nada ancaman akan membaca aturan yang diduga bisa menyeret warga yang sedang gotong royong ke pidana.
Tentunya, warga sangat menyayangkan hal tersebut dan menganggap, aksi petugas BKSDA yang datang menghentikan kegiatan gotong royong di desa Rawa Indah itu sangatlah mencederai hati masyarakat dan terlalu berlebihan.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Mel (red,sapaan) salah satu warga Kecamatan Ilir Talo, menurutnya seharusnya pihak BKSDA memberikan apresiasi atas perjuangan warga rawa indah yang telah membersihkan badan jalan pesisir lintas barat Provinsi Bengkulu (jalan Inggris) bukan menghentikan dan mengancam.

“kenapa masyarakat yang maun swadaya memperbaiki jalan yang sudah ada dilarang, apakah masyarakat dibiarkan terisolir dengan jalan rusak, kan ada bekas jalan, kecuali kalau dibuat badan jalan baru. Kalau kurang kerjaan dan tidak menemukan lahan yang diserobot temui saya biar saya tunjukkan,” tukasnya.
Sementara itu, pada postingan video, salah satu akun Facebook Marindo Suares, warga desa Rawa Indah, mengungkapkan rasa kekecewaannya. Dijelaskannya karena selain harus iuran untuk membeli bahan bakar, untuk mendatangkan alat berat yang digunakan untuk membersihkan badan jalan tidak lah mudah.















