“langkah tersebut tampaknya terpaksa harus kami lakukan lagi karena sampai saat ini belum ada tindakan jelas dari Pemda Seluma,” tandasnya.
Dilanjutkan Gidik, bagi warga Desa Dusun Baru, pemberhentian Kades non-aktif Ibran tidak harga tawar lagi, sebab menurutnya hukuman pemberhentian layak diberlakukan kepada Kades non-aktif Ibran, sebagai pelajaran bagi kades-kades yang ada di Kabupaten Seluma supaya tidak melakukan perbuatan tercela.
“intinya warga Dusun Baru tidak akan lagi menerima Ibran sebagai Kades. Kenapa aksi demo dilakukan oleh warga Dusun Baru, karena ini adalah bentuk mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Ibran dalam menjalankan roda pemerintahan desa serta telah mencoreng nama baik desa dusun baru,” tukasnya.
“sekali lagi kami tegaskan, sesuai dengan apa yang telah kami sepakati, apabila bulan Desember 2024 ini SK pemberhentian defenitif Kades Ibran tidak dikeluarkan oleh Pemda Seluma, maka secepatnya kami akan menggelar aksi demo secara besar-besaran”. tutupnya.
Sekedar untuk mengingatkan, bahwasanya beberapa bulan yang lalu tepatnya 21 Maret 2024 lalu ratusan warga dusun baru menggelar aksi demontrasi ke Kantor Bupati Seluma menuntut Kades aktif Ibran di non-aktifkan dan diberhentikan lantaran diduga telah melalukan perbuatan asusila dan kerap membuat onar.
Pewarta    : Renaldi/Nanang
Editor      : pensiljurnalis















