” Besok akan kami layangkan surat pemanggilan kepada Panitia pelaksanaan pemilihan BPD tersebut, pada intinya kita akan mempertanyakan dulu kebenaranya, setelah tahu kebenarannya kita akan mengembalikan berkas pemilihan tersebut dan akan kita akan menginstruksikan melakukan pemilihan ulang sesuai dengan mekanisme dan bunyi Perbub nomor 8 tahun 2021 ” Tegasnya
Mewakili rekannya, Milda Turisman salah satu calon peserta BPD pada saat wawancara mengatakan, kehadiran mereka ke PMD mencari keadilan atas dugaan kecurangan tersebut dan apabila permasalahan ini belum tuntas tidak menutup kemungkinan mereka akan menempuh jalur hukum.
” Kami kesini mempertanyakan terkait mekanisme pemilihan BPD Desa Nanti Agung, dan Allhamdulillah sudah di akomodir Plt PMD Pak Agus Jun, kalau kedepan masalah ini tidak tuntas tidak menutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum ” Ujarnya ( Do )















