Dengan komitmen kuat dari pemerintah desa dan dukungan masyarakat, Kata Purwanto koperasi ini diyakini akan menjadi tonggak penting dalam membangun kemandirian dan meningkatkan daya saing ekonomi desa di masa depan.
“Langkah ini sejalan dengan semangat pembangunan desa berbasis potensi lokal, dan menjadi contoh nyata bahwa transformasi ekonomi bisa dimulai dari desa, oleh desa, dan untuk desa,”pungkas Purwanto.
Ambulan, Tenaga Ahli (TA) kabupaten Seluma, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif tersebut Ia menilai bahwa pembentukan koperasi ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat untuk memperkuat fondasi ekonomi desa secara mandiri.
Menurutnya koperasi ini juga menjadi bagian dari sinergi antara program pemerintah desa dan arah kebijakan pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat dari bawah.
“Kami dari pendamping desa sangat mendukung dan siap memfasilitasi ilmu pengetahuan tentang koprasi merah putih agar koperasi ini berjalan optimal. Ini adalah terobosan nyata dalam mewujudkan desa yang kuat secara ekonomi,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Fungsional Pengawas Koperasi Disperindagkop Kabupaten Seluma, Inike, mengatakan bahwa hingga 19 Mei 2025, baru 40 desa dari 182 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Seluma yang telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi.
“Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu syarat pencairan dana desa tahap dua, sesuai surat edaran Menteri Keuangan,” tegas Inike.
Ia menambahkan bahwa tenggat waktu pembentukan koperasi paling lambat awal Juli 2025. Pemerintah pusat akan menggelar launching serentak 80.000 koperasi di seluruh Indonesia pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi, yang rencananya akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Jika tidak membentuk hingga batas waktu itu, maka pencairan dana desa bisa terhambat,” tukasnya mengakhiri.
Pewarta : Renaldi/Nanang
Editor : pensiljurnalis















