”tentunya kami sangat berharap kepada pihak Disperindagkop Seluma, Pak Dewan untuk bersama-sama kita pelajari lagi, sebab take over bisa dilakukan tentunya harapan kami MOU plasma juga dilakukan perubahan,” tandasnya sembari melontarkan secercah harapan kepada perwakilan Disperindagkop Seluma dan Perwakilan DPRD Seluma yang hadir.

Untuk diketahui dari hasil masukan baik Disperindagkop maupun Anggota DPRD Seluma yang hadir serta jawaban yang diberikan oleh Perusahaan PT MSS pada pertemuan tersebut disepakati beberapa poin, diantaranya :
1. Pihak PT MSS akan membenahi serta mengukur ulang lahan plasma agar bisa tahu luasnya yang sebenarnya.
2. Masalah MOU akan di koordinasikan lebih lanjut antara pihak koperasi dan pihak PT MSS serta pemerintah daerah.
3. Masalah SHU, sampai di akhir tahun 2025 belum ada kenaikan atau perubahan dan akan dibahas serta direalisasikan di tahun 2026.
4. Pihak PT MSS mengajak akan melakukan perhitungan hutang di awal tahun 2026.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do















