Dikutip dari media online rmolbengkulu.id Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander melalui keterangan resmi kepada wartawan, Jum’at (22/4).
“Pengakuan tersangka dikarenakan korban telah mengambil handphone milik tersangka,” ujarnya. ( Red ).


