Kasie Humas mengatakan, tindak pidana pengeroyokan yang dialami korban berawal Pada hari senin tanggal 21 maret 2022 sekira jam 14.30 wib,pada saat saya sedang mengantri BBM solar di SPBU Kembang seri tiba-tiba datang mobil truk hino fuso BD 8606 EU,yang langsung menyerobot mau mengisi BBM.
Merasa pada saat itu korban sudah mengantri lama, dan terjadi keributan ,selang beberapa menit sopir truk tersebut membawa dua temannya dan langsung memukul korban dan mengenai bagian mata sebelah kanan dan salah satunya ada yang membawa parang.
” dari pengeroyokan yang terjadi, korban mengalami mata sebelah kanan bengkak.” Pungkas Kasie Humas Polres Benteng. ( Red/ Humas Polda Bengkulu ).