Sabtu, Juni 14, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePelaku Penikaman Warga Talang Rami Seluma Terancam Dua Tahun Penjara

Pelaku Penikaman Warga Talang Rami Seluma Terancam Dua Tahun Penjara

Untuk diketahui, Korban ditusuk oleh pelaku sebanyak lima tusukan, dibagian belakang sebanyak tiga kali dan dibagian depan sebanyak dua kali tusukan.

Kejadian penusukan bermula pada saat korban dan pelaku sedang jalan-jalan ke Kelurahan Puguk. Namun pada saat dalam perjalanan pulang ke Desa Talang Rami. Korban hendak meminjam sepeda motor pelaku untuk mengapel kerumah pacarnya. Akan tetapi dilarang oleh pelaku, lantaran pada saat itu hari sudah larut malam.

Dalam perjalan pulang dengan mengendarai sepeda motor berdua. Korban terus menggerutuk terhadap pelaku. Hal tersebut menyulut emosi pelaku, hingga pelaku yang pada saat itu dibonceng oleh korban langsung mengeluarkan pisau dan menikam punggung korban dari belakang. Pada saat korban sedang membawa sepeda motor.

Melihat korban sudah tak berdaya, Pelaku yang pada saat itu panik, kemudian justru menolong korban yang merupakan temannya sendiri dengan membawa korban ke rumah adiknya yang berada di Desa Simpang, Kecamatan Seluma Utara, dan keesokan harinya baru dilarikan ke RSUD Tais. ( Do ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments