pensiljurnalis.my.id, Seluma – Keluarga Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, korban perkelahian yang berujung penusukan tak yakini pengakuan pelaku menusuk menggunakan obeng, pihak keluarga berkeyakinan bahwa pelaku menggunakan senjata tajam jenis keris saat melakukan aksinya.
Untuk diketahui, sebelumnya Darmadi kepala Desa Muara Danau, menyampaikan berdasarkan pengakuan pelaku dihadapan pihak kepolisian yang berinisial Ed (53), kalau Ia menusuk korban berinisial Mh (57) menggunakan obeng dan bukan menggunakan senjata tajam.
Namun menurut Rian, salah satu anak korban, jika dinilai dari luka tusukan yang dialami ayahnya tidak mungkin disebabkan oleh benda tumpul atau alat selain senjata tajam.
“Kami yakin alat yang digunakan pelaku adalah senjata tajam jenis keris,” ujar Rian. Minggu, 21 Desember 2025.
Keyakinan tersebut juga menurut Rian, didasarkan pada kondisi luka tusukan yang diderita ayahnya cukup dalam dan menganga. Ia menilai klaim bahwa pelaku menggunakan obeng tidak masuk akal.
“Secara logika, kalau bukan benda tajam tidak mungkin melukai separah ini. Kalau obeng, tidak mungkin menyebabkan luka tusuk sedalam dan separah itu,” tegasnya.
Tetapi kata Rian, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Seluma.















