Lanjut Agusjun, kendala yang yang menjadi penyebab ke 54 Bumdes sehingga masuk kedalam kategori bermasalah ringan sampai berat itu bermacam-macam. seperti Administratif lengkap, penyertaan modal sudah, tetapi kepengurusan mengundurkan diri. dan selebihnya permasalahan ringan terkait administrasi Bumdes.
” Sejauh ini hasil Monev dari 30 Bumdes yang sudah berjalan, hanya ada satu Bumdes yang permasalahannya cukup Fatal, Aset tidak diketahui, pengurus mengundurkan diri, dan kegiatannya vakum, yakni Bumdes di Kecamatan Semidang Alas.” Terangnya.
Namun pada saat dipertanyakan Desa dan nama Bumdes nya, serta langkah apa yang akan diambil kedepannya, Plt PMD itu belum mau berkomentar dan masih enggan untuk menyebutkannya.
” Kami masih mengupayakan pembinaan, kita minta dahulu pengurus dan yang bersangkutan untuk mengumpulkan dan mengembalikan terlebih dahulu aset dan apa saja yang sudah dialokasikan untuk Bumdes itu. untuk langkah kedepannya, intinya kita pelajari dahulu.” Tutupnya. ( Do ).