“Iya nanti Tim ad hoc dibentuk dengan melibatkan 3 instansi terkait, tim ad hoc ini diketuai Dinas Dikbud, dan beranggotakan BKPSDM dan Inspektorat,” tegas Marah Halim. Lanjutnya, tim ad hoc ini akan memanggil oknum guru yang bersangkutan, untuk dimintai klarifikasi.
Mari bersama kita do’akan semoga Tim yang terdiri dari 3 Instansi di Pemda Seluma ini mampu menguak siapa terduga pelaku oknum yang diduga berbuat tidak senonoh dilingkungan masjid Baitul Falihin, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Sebab pada perkara ini, selain diduga sudah mencoreng nama besar seragam organisasi yang digunakannya, juga secara tidak langsung sudah mencoreng salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Beragama, Beradat dan Berbudaya. ( Do ).