“pelaku melarikan diri kearah laut dan berdiam dalam kapal milik warga (dalam posisi parkir ditengah), sehingga kemudian berhasil diamankan setelah dijemput warga menggunakan ban” tambahnya lagi. Jum’at ( 5/8/2022 ).
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beraksi di empat lokasi yakni Kecamatan Muara Bangkahulu, Kecamatan Kampung Melayu, Kecamatan Gading Cempaka dan Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pungkasnya. ( Red/Humas Polda Bengkulu ).















