Suparto menambahkan, bahwa tuntutan warga Desa Tanjung Agung sebenarnya cukup sederhana, yakni meminta ketua BPD mundur dari ketua BPD di Desa itu, “Jangan disalah artikan, yang kami maksud mundur bukan hanya dari jabatanya sebagai ketua, tetapi juga mundur dari jabatan BPD, karena kami merasa sudah tidak terwakili,” ujarnya.
Warga Desa Tanjung Agung berharap, pemeirntah Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seluma, Inspektorat, serta Bupati Seluma segera mengambil langkah-langkah terkait polemik yang muncul di Desa Tanjung Agung.
“Kami ingin pemerintahan di Desa Tanjung Agung ini berjalan dengan baik tanpa adanya kejadian seperti ini, sama seperi desa-desa lainnya. Camat dan DPMD jangan tinggal diam dong, segera turun ke Desa Tanjung Agung secepatnya. Jika tidak ada respon atau tindakan tegas atas tuntutan kami sebelumnya, kami akan segera menghadap Bupati dan meminta beliau untuk segera memproses tuntutan keresahan warga ini,” ujarnya.
Pewarta: Do


