Menurut Rian, apa yang dilakukan oleh warga Rawa Indah masih dalam kategori kewajaran, lantaran yang diketahui oleh warga selama ini tidak ada persoalan ketika kontraktor memperbaiki jalan tersebut sebelumnya.
“ayolah..!, apakah sekaku itu aturan yang dibuat, warga hanya ingin memperbaiki yang sudah ada loh, warga bukan merambah lahan CA untuk dikuasai, Presiden RI sudah sering dan berulang mengatakan secara tegas, selagi untuk kepentingan rakyat kenapa harus dipersulit,” ujarnya dengan mengerenyitkan wajah serius sembari tersenyum.
Diwaktu berbeda, ketika dimintai tanggapan tentang kegiatan gotong royong yang sedang berjalan dihentikan oleh petugas BKSDA yang datang kelokasi, salah satu tokoh masyarakat desa Rawa Indah sangat menyayangkan hal tersebut.
Ia dengan tegas menuding, kalau aturan BKSDA seperti tajam kebawah dan hanya berlaku untuk rakyat kecil, tapi tumpul dengan oknum pelaku perambahan CA, diketahuinya tidak sedikit lahan CA dikawasan pesisir yang dikuasai oleh oknum namun tidak ada tindakan tegas.
“terus terang kami sentimen atas tindakan petugas BKSDA yang datang, mata BKSDA hanya terbuka mengawasi giat gotong royong untuk kepentingan umum sementara buta untuk oknum individu, yang menyerobot lahan CA, jangan sampai masyarakat mengeluarkan keberanian untuk melawan,” celetuk salah satu peserta gotong royong yang tampak emosi atas apa yang mereka alami.
“tolonglah dengan pemerintah, baik kepada pemerintah Kabupaten Seluma maupun Provinsi Bengkulu, kami tidak menuntut anda-anda untuk bekerja totalitas seperti Gubernur Jawa Barat, cuman kami harap kepekaannya atas apa yang diderita oleh rakyat, masa kegiatan seperti ini saja kami masih harus diberlakukan dengan tindakan sedemikian.” tukasnya.
Pewarta     : Renaldi/Nanang
Editor       : Do















