Selain itu katanya, besarnya maskimal batas pengeluaran dana kampanye ini dianggap penting untuk menciptakan iklim kompetisi yang sehat dan adil selama masa kampanye.
“Ya, ini supaya masing masing paslon ini patuh tidak melebihi batas pengeluaran. Maka kita tetapkan maksimalnya. Jika mereka hanya menghabiskan Rp 20 miliar, itu tidak jadi masalah. Karena mereka tidak melangkahi angka maksimalnya,” tutupnya.
Untuk diketahui, kemungkinan besar batasan dana Kampanye pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Seluma tahun 2024 ini, terbesar di 9 Kabupaten 1 Kota di Provinsi Bengkulu.
Pewarta     : Do
Editor       : pensiljurnalis















