pensiljurnalis.my.id, Seluma – Dihadiri oleh Kepala Desa Pering Baru Ausin, Camat Talo Kecil Reza Muptadi S.ip dan Tim, Ruslan dari Perindagkop Seluma, Sekdes, Ketua BPD dan anggotanya, perangkat desa, pendamping desa, Calon Pengurus koprasi merah putih, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat beserta Tamu undangan.
Pemerintah Desa (Pemdes) Pering Baru, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Selasa (3/6) bertempat dikantor desa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Pering Baru.
Ausin, Kepala Desa Pering Baru, dengan tanpa ragu dihadapan para peserta menyampaikan serta memaparkan banyak hal tentang KMP. Ia juga menjelaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Merah Putih.
“diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Pering Baru,” sampainya.
Disampaikannya juga, berbagai program pelatihan dan pendampingan juga akan digelar guna membekali anggota dengan pengetahuan mengelola keuangan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan cara tersebut, koperasi diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemampuan usaha masyarakat desa.
“Koperasi ini dibentuk bukan semata mengejar keuntungan, tetapi lebih dari itu dikarenakan akan menjadi penggerak pembangunan desa, baik secara ekonomi, sosial, maupun infrastruktur. Kita ingin wujudkan kemandirian yang berkeadilan,” ujar Kepala Desa Pring Baru itu.
Lanjutnya, dengan semangat gotong royong yang menjadi pondasi utama koperasi ini. Koperasi ini nanti diharapkan menjadi wadah ruang inspiratif bagi warga untuk berhimpun, berbagi ide, serta membangun kegiatan ekonomi produktif secara bersama.
Dengan terbentuknya struktur kepengurusan, Koperasi Merah Putih kini bersiap melangkah ke tahap berikutnya, yaitu pengurusan legalitas badan hukum.
“Dalam waktu dekat, pengurus koperasi akan segera mengurus akta pendirian ke notaris. Langkah ini penting agar koperasi memiliki legal standing yang sah dan diakui secara hukum,” tandasnya.















