Selanjutnya, Beliau menambahkan untuk proses pelayanan, baik secara online dan langsung sama saja, bahkan secara online masyarakat tidak lagi repot harus bolak-balik apabila ada persyaratan yang kurang.
” Terutama bagi sanak saudara kita yang masih terkendala oleh Medan jalan yang rusak dan jarak tempuh yang jauh, dan sekarang ditambah dengan himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona dan pemberlakuan PPKM, jadi kita tidak perlu lagi mengantri ” Tutupnya. ( Do )















