Saat dikonfirmasi awak media, Anggota TNI Kodim 0425-Seluma berpangkat Sersan Mayor itu, membenarkan peristiwa pencurian yang dialaminya, dan ia juga membenarkan Selasa (13/8/2024) dirinya sudah melaporkan serta menyerahkan barang bukti (BB) 1 Unit kendaraan Dam truk Nopol B 9372 SDB, kepada pihak Kepolisian Polres Seluma untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum dan peraturan yang berlaku.
“benar mas, kita sudah melaporkan dan menyerahkan BB ke pihak Kepolisian Polres Seluma. Untuk saat ini hanya itu yang bisa saya sampaikan.” singkatnya.
Sementara itu, akibat peristiwa pencurian di kebun kelapa sawit milik nya, yang berada di desa Air Keruh, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, itu Ia mengalami kerugian seberat kurang lebih 2,5 ton.
Sampai berita ini diterbitkan awak media ini masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak-pihak yang terkait. (Do).















