pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kehadiran aksi kemanusiaan program Rumah Layak Huni (PRLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, sungguh sangat terasa sekali manfaatnya.
Bagaimana tidak, sebab adanya bedah rumah dari Baznas Seluma, selain Program dari pemerintah Bedah rumah tidak layak huni, harapan serta cita-cita keluarga yang kurang beruntung dalam ekonomi untuk memiliki rumah yang layak huni bisa terwujud.
Namun bagaimana jadinya, jika program yang dikomandoi badan Amal itu dicoreng oleh dugaan pekerjakan asal jadi dan terindikasi dugaan korupsi pada proses pengerjaan dan pelaksanaannya.
Seperti yang terjadi di Desa Serambi Gunung, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, kegiatan bedah rumah milik seorang janda lansia, atas nama Parni (66).

Kepada awak media online pensiljurnalis, Ia mengaku berdasarkan keterangan pihak Baznas Seluma, kepadanya besaran anggaran beda rumah miliknya Rp. 25 juta, dengan rincian Rp. 20 juta untuk material dan Rp. 5 juta untuk upah tukang.
“katanya pak, Jumlah duitnya Rp. 25 Juta. Bahan Rumah Rp. 20 juta, untuk upah tukang Rp. 5 juta. Saya cuman terima rumah, yang ngerjakan orang dari Baznas,” jawabannya dengan dialek daerah ketika dipertanyakan berapa jumlah bantuan dan siapa yang mengerjakan rumah miliknya.
Sementara, dari hasil analisa pekerjaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak Baznas Seluma dilapangan, diduga kuat ada indikasi korupsi dan menguntungkan pihak Baznas Seluma, dengan dugaan sengaja memberikan material murah dan tidak berkualitas.
Selain hal tersebut, dengan nominal yang cukup fantastis itu, rumah Parni hanya berukuran kurang lebih 6×5 dan dinding bagian dalam hanya dibata setengah dinding dan disambungan dengan papan sangat kontras pada bangunan yang terkesan dikerjakan asal jadi oleh sang tukang.















