Meski masih domainnya Inspektorat, Sampai Iptu Dwi Wardoyo, temuan pada kegiatan fisik di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tersebut, dari beberapa pengeluaran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Kalau kerugiannya mencapai ratusan juta, dan sebagian besar kegiatan yang didanai melalui Dana Desa tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya mengakhiri. ( Red/Do ).















