BerandaInfo DesaPemdes Bajak Tiga Laksanakan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi

Pemdes Bajak Tiga Laksanakan Musyawarah Pra Pembangunan 2026, Fokus Infrastruktur dan Transparansi

pensiljurnalis.my.id, Benteng – Sebagai bagian penting dalam tahapan awal pelaksanaan program pembangunan desa. Pemdes Bajak Tiga, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu, hari ini Rabu (6/5/2026) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan dikantor Desa Bajak Tiga, dengan tujuan untuk menyampaikan secara terbuka rencana pelaksanaan pembangunan desa yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026, sekaligus memastikan adanya pemahaman bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait program yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan desa.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh kepala Desa Bajak Tiga Arman Anandi, Sekdes, Ketua BPD beserta anggotanya, Staf Kecamatan, pendamping desa, perangkat desa, TPK dan PK, Babinsa, bhabinkamtibmas dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bajak Tiga Arman anandi, menyampaikan bahwa musyawarah pra pelaksanaan merupakan tahapan awal yang sangat penting sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.

“Forum ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk menyampaikan informasi secara terbuka terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk rencana anggaran biaya (RAB), desain teknis kegiatan pembangunan, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan juga sekaligus melaksanakan Titik Nol pembangunan,” paparnya.

Dok//Istimewa : Gambar Pada Satt Titik Nol Pasca Rapat Pra Kegiatan desa Bajak Tiga. (Renaldi/pensiljurnalis).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pembangunan desa yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses perencanaan yang panjang melalui berbagai tahapan musyawarah desa sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan di tingkat masyarakat hingga penetapan dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah desa juga memaparkan secara rinci dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan desain teknis kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan.

Pemaparan ini dimaksudkan agar seluruh peserta musyawarah mengetahui secara jelas jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, besaran anggaran, serta spesifikasi teknis yang akan digunakan.

Dengan demikian, masyarakat dapat turut mengawasi dan memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Melalui musyawarah desa pra pelaksanaan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pelaksanaan pembangunan desa.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments