pensiljurnalis.my.id, Seluma – Penutupan industri pabrik CPO mini berbasis UMKM, Home Industri (red,Industri rumahan), UD Liadi Bersaudara, di Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, menuai kritik berbagai kalangan, terutama warga sekitar yang menutupi kebutuhan dengan cara menjadi karyawan di pabrik CPO mini yang telah resmi ditutup Pemkab Seluma sejak Senin (5/8) kemaren.
Mereka (red, karyawan) beranggapan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sebagai perpanjangan tangan Bupati Seluma, terlalu gegabah serta tidak mempelajari terlebih dahulu informasi yang diterima tanpa memikirkan nasib warga yang bergantung atau bekerja di pabrik CPO mini yang menjadi sumber rezeki bagi warga sekitar/pekerja.
Hal itu disampaikan Eva, salah seorang karyawan Selasa (6/8/2024). Menurut Eva, Pemkab Seluma tergesa-gesa menutup pabrik CPO mini ini, seharusnya diteliti dan dikaji terlebih dahulu. Tuduhan yang disampaikan terhadap pabrik terkait limbah tidak masalah.
Karena limbah CPO dari pabrik langsung ditampung dan dibagikan gratis kepada warga sekitar untuk pupuk tanaman. Sementara asap pabrik sangat minim lantaran pabrik CPO ini skala kecil.
“Jika Pemkab Seluma mau menutup seharusnya dipertimbangkan juga aspek sosialnya. Banyak warga yang menggantungkan hidup di pabrik ini, pabrik ini sumber ekonomi bagi kami,” sampai Eva.
“Kami menggantungkan hidup dipabrik ini mas, suami sulit mencari pekerjaan sehingga kami harus membantu. Jika pabrik ini ditutup, mau kemana lagi kami. Kami sangat bergantung dengan pabrik ini,” tandasnya.
Senada dengan Eva, Diana juga mengatakan hal yang sama, Ia mengaku kebingungan mencari pekerjaan apabila pabrik CPO ini ditutup. Untuk itu Ia meminta Pemkab mengambil kebijakan dengan mengaktifkan kembali pabrik ini.
Jika pabrik CPO ini terus ditutup ucap Diana, dirinya bersama karyawan yang lain sangat kebingungan untuk menafkahi anak dan keluarga.















